Minggu, 31 Mei 2009

Mendamaikan Perseteruan Buruh Majikan (Pengusaha VS Pekerja)

Entah memang takdir kedua golongan ini, kalaulah bisa dikatakan demikian bagaikan kucing dan tikus terus berkelahi padahal keduanya saling membutuhkan. Industri atau dunia usaha yang dilakoni oleh para pengusaha membutuhkan pekerja atau buruh untuk berproduksi. Produksi itu berupa barang atau jasa dijual kepada pasar atau pelanggan yang kemudian manghasilakan laba atau keuntungan yang telah dikurangi biaya produksi yang kemudian dibayarkanlah gaji untuk pekerja atau buruh.

Sebuah hubungan yang harmoni saling menguntungkan (simbiosa mutualisme), satu dengan yang lain saling membantu. Bayangkan ketika produksi dan pemintaan besar menghasilkan laba yang besar; Pengusaha menikmati keuntungan besar yang masuk ke kocek pribadinya, demikian juga pekerja menikamti bonus atau kenaikan gaji dan atu fasilitas yang lebih diperbaiki.

Tapi bayangkan bila terjadi laba yang dinikmati besar namun pengusaha ingin berekspansi mengembangkan usaha lain maka bisa jadi tak ada bonus atau kenaikan gaji atau fasilitas bagi para pekerja. Ekspansi membutuhkan modal namun tak apalah jika itu mampu menciptakan lapangan pekerjaan entah disektor yang sama atau lain.

Namun apa yang terjadi sebaliknya, perusahaan merugi? Maka keresahan dan kekhawatiran PHK pun terjadi dikalangan pekerja atau buruh. Apa mau dikata, perusahaan tak mampu menghidupi atau menggaji buruh yang banyak

Lantas bagaimana menanggulangi persoalan tersebut?

Harus diakui bukan perkara mudah untuk menanamkan kesadaran dikalangan buruh/karyawan dengan majikannya /pengusaha bahwa keduanya saling membutuhkan. Dewasa ini hampir di setiap perusahaan terdapat organisasi internal karyawan sendiri dan organisasi buruh diluar perusahaan. Untuk organisasi didalam perusahaan mungkin para pimpinan perusahaan dapat dengan mudah menjelasakan apa-apa yang dilakukan perusahaan, kondisi perusahaan termasuk laba dan rugi perusahaan demikian pula kebijakan-kebijakan didalam perusahaan dalam menanggulangi berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan.

Namun, berbeda halnya bila organisasi diluar perusahaan yang sudah mencakup gabungan berbagai buruh dari berbagai perusahaan yang memang memiliki standar berbeda maka rasa kecemburuan akan perlakukan berbeda antara perusahaan A dan B terlihat jelas. Apalagi bila terjadi kecemburuan akibat perlakukan berbeda yang di dukung dengan fakta yang membuat adanya tingkat kesenjangan yang jauh.

Bayangkan perusahaan A dengan kualitas yang sama dengan perusahaan B tapi perlakukan dan fasilitas yang di dapat oleh karyawan di perusahaan A berbeda dengan buruh di perusahaan B. Tentu menimbulkan kecemburuan.

Oleh karena itu, menjadi penting bagi perusahaan-perusahaan untuk menumbuhkan rasa memiliki bagi karyawannya/buruhnya atas perusahaan tempat ia mencari nafkah. Jembatan untuk itu harus tersedia semisal dialog yang rutin mengenai aktivitas perusahaan, kalangan petinggi perusahaan juga dapat mengerti kesulitan yang dihadapi oleh buruhnya demikian sebaliknya atau dengan cara lebih moderen semisal penerbitan bultin internal dimana dilaporkan kegiatan-kegiatan membuat buruh lebih toleran atas keadaan yang dialami oleh perusahaan demikian pula sebaliknya.

Pendekatan-pendekatan seperti ini kiranya dapat mengurangi tingkat kecemburuan sosial. Pengusaha tentu berhak untuk menikmati laba demikian juga buruh berhak untuk mendapatkan kesejahteraan yang cukup karenan komitmen untuk menjadikan tempat usaha menjadi produktif dan maju menjadi tanggung jawab tidak hanya pengusaha tapi juga buruh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar