Rabu, 07 Januari 2009

Industri Kreatif Modal Kemakmuran Republik di Masa Depan

Membicarakan industri tentu kita teringat pada asap yang mengepul dari sebuah kompleks yang dihuni oleh orang yang menutupi mulut dan hidung agar tidak menghirup polutan yang dikeluarkan industri. Benak kita terbayang pada sebuah pabrik dengan menjulang tingginya cerobong asap, lampu-lampu, berrisnya manusia serta sirene jam kerja.

Namun, konsep itu tidak selamanya benar. Industri kreatif lahir dengan berbasis pengetahuan dan kecerdasan atau lebih tepatnya berbasis pada kualitas manusia (SDM). Dalam suatu workshop, yang dilaksanakan Dedy Kurniadi & Co Lawyers, mengambil hasil riset yang dilakukan atas berbagai sumber, industri kreatif didefinisikan sebagai ”industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan enghasilakan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.”

Fakta membuktikan, Bill Gates, pernah menjadi orang terkaya sejagad berkat kemapuannya bersama partner bisnisnya dengan software bernama ”Microsoft”, demikain pula pembuat google, yahoo.com, merupakan orang-orang yang kreatifitasnya tidak diragukan lagi. Selanjutnya, mereka tidak hanya mampu memperkaya diri tapi memberikan sumbangan kemanusian sehingga memudahkan kita berhubungan satu dengan yang lain walau jauh tak terkira. Mereka orang-orang yang telah membuat dunia menjadi datar, mudah dan berkelas.

Jika demikian adanya, idustri kreatif yang lahir dari ide dn kerja kesar kreatif itu, tentulah memiliki manfaat yang berlipat. Suatu ciptaan tentu tidak akan berarti apa-apa ketika masih ditangan pencipta (creator) namun dapat menjadi pengubah hidup manusia dan menjadi bernilai ekonomis bahkan tinggi sekali apabila telah dibisniskan atau indiustrialiasi. Setidaknya dalam kaca mata sederhana industri kreatif mampu menyedot tenaga kerja pada saat produksi kreatif dilakukan.

Bayangkan industri media, semisal televisi dan radio juga lahir dari silang-menylang kretifitas, proses kreatif dan produksi kreatif bahkan dapat disaksikan dengan proses on line dari internet. Belum lagi, produksi kreatif ikutannya seperti iklan, film, sinema elektronik (sinetron), proses penyutradaraan, dan seterusnya adalah taut-menaut kreatifitas yang dihasilkan industri kreatif.

Industri kreatif tumbuh di Indonesia pun lahir akibat sistem politik yang semakin demokratis yang mendorong keterbukaan. Akibat ketrbukaan dan sedikitnya campur tangan pemerintah lahirlah ide-ide kreatif yang selanjutnya proses kreatif berjalan dan diindustrialisasikan sehingga bernilai materi atau ekonomis. Patut di ingat bahwa industri kreatif merupakan industri berbasis asek kekayaan intelektual (intellectual property) dan aset intelektual tidak pernah habis seiring kemajuan penguasaan ilmu pengtahuan dan teknologi.

Sebagai bukti, banyak pers yang harus tutup atau merger (terkadang bukan dalam arti sesungguhnya) karena kalah bersaing namun yang tumbuhpun lebih gila lagi dengan pola dan keunggulan masing-masing. Dalam satu bulan terakhir vivanews.com melauncingkan sebagai media terpadu demikain pula harian berbahasa Inggris Indonesia Globe, muncul meramaikan kancah pers nasional. Semuanya bukan tanpa dasar dan perhitungan ekonomis semata tapi juga didasarkan pijakan keunggulan pemikiaran dan ide yang tentunya berbasis pada kreatifitas. Sederhananya kait-mengait kreatifitas ini salaing menghidupi dan industri kreatif tumbuh diantaranya.

Dalam rangka memudahkan, pemerintah membuat model berdasarkan pada individu kreatif dengan denga lima pilar utama:
1 industri yang terlibat dalam produksi kreatif;
2. teknologi sebagai pendukung mewujudkan kreatifitas individu;
3. sumber daya seperti sumber daya alam dan lahan;
4. kelembagaan mulai dari norma dan nilai di masyarakat, asosiasi industri,dan komunitas pendukung hingga perlindungan atas kekayaan intelektual; dan
5. lembaga intermediasi keuangan.


Model yang dijabarkan oleh pemerintah ini tentunya dimaksudkan untuk memetekan idustri kreatif sehingg diketahui alur dari awal hingga industri kreatif mampu berperan sebagai penyokong ekonomi nasional.

Adalah tepat bila industri kreatif perlu dilindungi sehingga alurnya pun jelas mempunayi kemanfaatan yang praktis yakni bergeliatnya ekonomi nasional. Sekali lagi pilihan ini tidak keliru sama sekali, karena industri kreatif lahir dari kekuatan brain sumber daya manusia atau brain man power yang juga tidak punah selama manusia masih ada. Terlebih lagi penyiasatan setelah semakin berkurangnya cadangan minyak bumi dan hasil tambang lainnya yang bakal menemui titik kritis pada saat volume cadangannya berkurang.

Serangkaian data menunjukkan pertumbuhan ekonomi kreatif mencapai 7,3% pada tahun 2006 atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,6%. Demikian pula, mampu menyerap 3,7 juta tanaga kerja setara 4,7% total penyerapan tenaga kerja baru. Dengan situasi seperti itu, bukan tidak mungkin industri kreatif akan terus tumbuh dan menjadi basis bagi berbagai produk yagn berkualitas. Lihat saja, berbagai produk mebel yang mampu tembus ke pasar internsional dibackingi oleh kreatifitas disainer dalam pembuatan model dan tentunya pemilihan bahan dan masih banyak lagi yang lain.

Namun lagi-lagi menjadi persoaalan sebagaimana pemetaan yang dilakukan oleh pemerintah, sejauhmana industri kreatif mampu tumbuh dan proses kreatif berjalan sehingga hasilnya dapat dinikmati secara optimal. Pada tingakt ini, jelas perlindungan hukum menjadi sentrum dalam menjaa keberlangsungan industri kreatif. Akan menjadi rusak bila sentrum tersebut tidak efektif dan berguna melindungi industri kreatif karena goncangannya melahirkan kemacetan pada industri kreatif. Pranata hukum HAKI adalah sentrum berjalannya industri kreatif agar tidakterjadi kekisruhan. Dapat dibayagkan apabila industri rumah tangga dapat memperbayak karya-karya kreatif arti rantai industri dari mulai penciptaan, proses, produksi, dan pemasaran hasil kreatif terputus yang menyebabkan idustri merugi yang otomatis merugikan pencipta dan pada akhirnya end user/publik juga dirugikan karana mendapatkan produk atu kemasan hasil ciptaan berkelas rendah. (Kie Chang Liem, 7/01/09)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar